Potret Nyonyah Tionghoa


Potret Tionghoa Masa Lampau...

Tidak dapat dilacak dengan pasti kapan lukisan potret diri ini diabadikan, tapi diperkirakan sekitar tahun 1930 an. Pada masa itu pemerintah Belanda (Hindia Belanda) memberlakukan beberapa peraturan, yaitu Wijkenstelsel dan Passenstelsel.

Wijkenstelsel yaitu pemusatan permukiman komunitas Tionghoa dan etnik asing lainnya. Sementara peraturan Passenstelsel mengharuskan orang Tionghoa membawa kartu pas jalan jika mengadakan perjalanan keluar daerah. Aturan Wijkenstelsel ini menciptakan pemukiman etnis Tionghoa atau Pecinan di sejumlah kota besar di Hindia Belanda.

Potret diri Nyonyah Tionghoa ini dapat dipadukan dengan elemen atau benda-benda yang unik dalam tata interior bergaya oriental. Ia mewakili budaya dan tradisi masa lampau yang kental dengan gaya hidup saat itu; yang bersahaja.

Usia foto lukisan dalam bingkai ini jauh lebih tua dari usia anda. Lukisan foto keluarga Tionghoa Peranakan ini mempunyai ukuran frame P.60 cm x L.50 cm. Masa lalu menarik untuk dikenang dan ditampilkan kembali identitas Tionghoa Peranakan tempo doeloe. Bisa juga dikatakan bahwa orang-orang Tionghoa masa kini adalah kepanjangan tangan dari komunitas Tionghoa pada masa lalu. Tertarik memilikinya ? SOLD OUT

No comments:

Post a Comment

Popular Post