Sebagai kota tempat penyebaran agama Islam dan kota dagang, Kudus memiliki banyak bangunan tua. Diantaranya rumah-rumah jengki. Bangunan dengan seni arsitektur khas tersebut tersebar di pelosok kota jenang dan soto itu.Umumnya rumah-rumah jengki itu dibangun berdekatan dengan tempat usaha atau pabrik. Seperti rumah-rumah jengki PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) yang berdekatan dengan depo dan stasiun kereta api (sekarang bangunan stasiun beralih fungsi sebagai pasar) di wilayah kecamatan kota yang sayangnya digusur untuk pembangunan ruko. Juga rumah-rumah jengki di wilayah Pabrik Gula Rendeng. Rumah-rumah jengki tersebut masih dihuni dan terawat.
Ada pula bangunan rumah jengki yang masih difungsikan sebagai bangunan kantor. Salah satunya yang digunakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Kudus di Jalan Jend Sudirman 182, Kudus. Bangunan-bangunan khas jengki itu masih terawat dengan baik menempati area yang cukup luas. Kusen-kusen jendela dan pintu juga terlihat masih utuh dan kokoh dengan warna cat yang padu padan dengan warna tembok.
Home » Liputan Unik-Antik » Rumah Jengki sebagai kantor di Kudus 1
Rumah Jengki sebagai kantor di Kudus 1
12:56
Unknown
Labels:
Arsitektur Tempo Doeloe,
Liputan Unik-Antik
Popular Post
-
Barang antik ini sebuah mangkok bergambar ayam jantan dan betina lengkap dengan anaknya. Dilatar belakang tampak pemandangan gunung dan alam...
-
Ada lekukan dari pabrik didasar cangkir, menggambarkan wajah seorang gadis jepang. Bila diterawang akan semakin jelas karena bayangan sinar...
-
Foto lukisan P.J.M. Presiden R.I.S. Ir. Soekarno dan Wakil Presiden Dr. Moch. Hatta. Kondisi ada sobek sedikit di sisi atas dan bawah ada ya...
-
Guci Mini Keramik Kuningan India Antik Produk : India Bahan : Kuningan dan Keramik Motif : Macan, Naga, serta Lukisan Batara,...
-
Kain Kebaya Encim Tempo Doeloe Bagi kalangan pecinta batik, atau mereka yang mampu mengapresiasi keindahan di balik batik, koleksi-koleksi d...
-
Dijual : 115 rb ( belum ongkir) (Klik " Baca Selengkapnya >>" untuk melhat Foto detailnya) ...
No comments:
Post a Comment